Mengenai Saya

Foto saya
palabuhanratu, sukabumi/jawa-barat, Indonesia
menyajikan apa yang terjadi dengan aktual dan cepat

PEDULI PALABUHANRATU

form action="http://seputarpalabuhanratu.blogspot.com/search" method="get">

Kamis, 20 Mei 2010

Video Mesum ABG Caringin, Geger

Video mesum sepasang anak baru gede (ABG) asal Kecamatan Caringin Kabupaten Sukabumi menggemparkan kalangan dunia pendidikan. Tayangan yang memperlihatkan adegan layaknya pasangan suami istri itu dilakukan seorang siswi dari sebuah Madrasah Aliyah (MA) di Kabupaten Sukabumi. Bahkan pelaku perempuan saat melakukan hubungan intim masih mengenakan seragam kebesaran sekolahnya.

Video mesum berdurasi sekitar 15 menit tersebut, kini telah beredar luas di kalangan remaja termasuk orang tua. Peredarannya semakin tidak terbendung karena video berformat 3GP itu mudah dipindahkan dari satu handphone ke handphone lainnya. Merebaknya tayangan video mesum tersebut memaksa aparat kepolisian turun tangan untuk melacak para pelakunya.

Kapolsek Caringin, AKP Adang Rusmana membenarkan jajarannya sedang menyelidiki kasus peredaran video mesum ini. Sejauh ini polisi sudah memeriksa sejumlah saksi termasuk pelaku perempuan yang ada dalam tayangan video tersebut. Hanya saja pelaku pria belum dapat diperiksa menyusul sejak peredaran video mesum lebih awal melarikan diri.

”Kami telah memeriksa beberapa saksi termasuk salah seorang pelaku yang terdapat dalam tayangan video. Pelaku perempuan juga telah menjalani visum untuk kepentingan penyelidikan kasus ini. Tetapi hasil pemeriksaan belum lengkap akibat pelaku pria melarikan diri,” kata Adang saat dikonfirmasi
Menurut Adang, pelaku perempuan berinisial R tersebut usianya baru menginjak 15 tahun. Gadis berwajah manis dengan tubuh agak bongsor itu sempat mengenyam pendidikan di salah satu Madrasah Aliyah. Sedangkan pelaku pria yang sama-sama memiliki nama depan R berusia 22 tahun.

”Pengembangan kasus ini berdasarkan temuan pihak kepolisian. Setelah terungkapnya kasus ini, pelaku perempuan akhirnya dikeluarkan pihak sekolah. Sedangkan pelaku pria masih dalam upaya pencarian aparat kepolisian,” papar Adang.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pelaku R, perbuatan mesum itu terjadi sekitar dua bulan yang lalu. Lokasi kejadian berlangsung siang hari di rumah pelaku pria yang berada di kawasan Kecamatan Caringin. Perbuatan itu dilakukan suka sama suka tanpa ada paksaan.

”Meski dilakukan atas dasar suka sama suka, perbuatan itu tetap melawan hukum. Sebab pelaku perempuan masih berada di bawah umur. Selain itu tersebarnya video ini sudah masuk kategori pelanggaran undang-undang pornografi,” kata Adang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar